MTsN 10 Tabalong – MTsN 10 Tabalong kini memiliki kepastian hukum atas aset lahannya setelah secara resmi menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabalong. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Tabalong, Edi Sukoco, kepada Kepala MTsN 10 Tabalong, Drs. H. Rahman Noor, di Kantor BPN Tabalong, Selasa (12/8/25). Kepala Tata Usaha MTsN 10 Tabalong, H. M. Kamtari, S.S., turut hadir mendampingi.
Kepala MTsN 10 Tabalong, Drs. H. Rahman Noor, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas dukungan BPN dalam mewujudkan legalitas aset madrasah. “Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat ini, kami semakin mantap mengelola lahan madrasah untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Legalitas ini memberi rasa aman sekaligus peluang lebih besar bagi pengembangan madrasah di masa mendatang,” ujarnya.
Kepala BPN Kabupaten Tabalong, Edi Sukoco, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk kemajuan pendidikan. “Legalitas aset bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi peserta didik,” ungkapnya.
Sertifikat yang diterima mencakup seluruh lahan utama MTsN 10 Tabalong. Pihak madrasah berencana memanfaatkannya untuk pengembangan fasilitas belajar-mengajar demi menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, aman, dan berkualitas.
Di sisi lain, Kepala Tata Usaha MTsN 10 Tabalong, H. M. Kamtari, S.S., menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi pegangan penting dalam pengelolaan administrasi aset. “Dengan adanya sertifikat, semua proses administrasi terkait lahan akan lebih tertib dan terarah. Ini juga membuka jalan bagi madrasah untuk mendapatkan dukungan program pembangunan di masa depan,” tutupnya.
Rep/Ft: Humas