Tanjung (MTsN 10 Tabalong) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Tabalong telah menyelesaikan proses pendataan kelulusan siswa kelas IX tahun pelajaran 2024/2025 melalui sistem Education Management Information System (EMIS). Pendataan ini dirampungkan pada Rabu (09/07/25) oleh Operator Emis madrasah, Rizqa Rahmanida, S.S.T.Ars., dengan memastikan seluruh data siswa terinput secara teliti dan akurat.
Proses ini mencakup pengisian informasi penting seperti identitas siswa, nilai akhir, dan status kelulusan yang harus terekam dalam basis data nasional milik Kementerian Agama. Verifikasi dilakukan secara bertahap dan membutuhkan tingkat ketelitian yang tinggi, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat menghambat proses administrasi siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Setiap data kelulusan sangat menentukan masa depan pendidikan siswa. Karena itu, kami mengerjakannya dengan penuh kehati-hatian. Komitmen kami adalah memastikan tidak ada kesalahan data yang bisa menghambat siswa saat melanjutkan ke tingkat selanjutnya,” ujar Rizqa usai menyelesaikan tahapan input.
Kepala MTsN 10 Tabalong, Drs. H. Rahman Noor, memberikan apresiasi atas kinerja operator dan tim administrasi dalam mendukung kelancaran proses ini. Ia menegaskan pentingnya akurasi data dalam sistem Emis sebagai landasan legalitas kelulusan siswa.
“Proses kelulusan tidak cukup hanya dengan pengumuman. Harus dibarengi dengan pencatatan yang benar di sistem. Ini adalah bentuk tanggung jawab madrasah untuk memastikan setiap siswa memperoleh hak administratifnya secara sah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh staf tata usaha, Yurida Shalehah, S.Sos., yang menilai bahwa ketelitian Rizqa sangat mendukung keberhasilan pelaksanaan pendataan tahun ini.
“Proses ini memerlukan konsentrasi tinggi, dan Ibu Rizqa menjalankannya dengan sangat detail. Kerja sama tim yang baik menjadi faktor utama suksesnya pendataan tahun ini,” ungkap Yurida.
Dengan rampungnya tahapan ini, MTsN 10 Tabalong menyatakan kesiapan penuh untuk menerbitkan dokumen kelulusan secara resmi dan mendampingi para alumni melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pendataan yang dilakukan dengan tepat menjadi dasar kuat dalam menjamin hak akademik siswa secara administratif dan sah.
Rep/Ft: Humas
