Tanjung ( MTsN 10 Tabalong) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Tabalong hari ini mengadakan rapat penentuan kenaikan kelas untuk tahun ajaran 2024/2025. Acara penting ini dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 10 Tabalong, Drs. H. Rahman Noor, dan dihadiri seluruh guru serta staf tata usaha. Rabu (18/06/2025) di Ruang Guru. Fokus utama rapat adalah presentasi dan evaluasi mendalam terhadap hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kelulusan ke jenjang berikutnya.
Dalam sesi ini, para wali kelas secara bergantian menyampaikan laporan komprehensif mengenai perkembangan setiap siswa kepada Kamad. Laporan tersebut mencakup performa nilai akademik, catatan kehadiran, serta observasi terhadap sikap dan perilaku siswa selama proses pembelajaran.
"Penyampaian hasil belajar ini memegang peranan penting. Saya ingin memastikan bahwa setiap keputusan kenaikan kelas didasarkan pada data yang akurat dan pertimbangan yang matang, demi masa depan pendidikan anak-anak kita," tegas Kamad. Kamad juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam seluruh tahapan proses ini.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Hj. Sugiarti, S.Pd, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses ini. "Sesi penyampaian dan evaluasi hasil belajar siswa ini sangat efektif. Kami mendapatkan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai capaian belajar setiap siswa, baik dari sisi akademik maupun non-akademik. Penting juga untuk diketahui bahwa seluruh keputusan didasarkan pada pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan di awal tahun ajaran," jelasnya.
Sugiarti juga menambahkan, proses ini menunjukkan dedikasi tinggi dari seluruh dewan guru dalam mendidik dan membimbing siswa. "Kami berharap melalui evaluasi ini, kualitas pendidikan di MTsN 10 Tabalong akan terus meningkat," ucap Sugiarti. Ia menilai rapat ini sebagai momentum berharga untuk merefleksikan capaian belajar dan merumuskan strategi pembelajaran yang lebih efektif ke depan.
Senada dengan itu, Rahmina Fitri, S.Pd.I, selaku Wali Kelas VIII-A, membagikan pandangannya mengenai evaluasi penilaian di kelas yang diampunya. "Dalam rapat ini, saya menyampaikan hasil evaluasi penilaian siswa-siswi kelas VIII-A secara detail, mulai dari nilai harian, nilai tugas, hingga capaian pada ujian akhir. Proses rapat kenaikan kelas ini sangat transparan dan mendalam. Kami sebagai wali kelas memiliki kesempatan penuh untuk menguraikan kondisi dan perkembangan belajar siswa kepada Kamad secara terperinci. Diskusi yang konstruktif ini sangat membantu kami dalam memberikan rekomendasi terbaik untuk setiap siswa," papar Rahmina.
Rahmina juga menyampaikan harapannya agar siswa yang berhasil naik kelas dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasinya di jenjang selanjutnya, sementara bagi siswa yang mungkin membutuhkan perhatian lebih, akan ada program pendampingan khusus.
Setelah pembahasan intensif mengenai penentuan kenaikan kelas, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru serta staf tata usaha untuk tahun ajaran 2025/2026.. (Rep/Ft: Humas)