Tanjung ( MTsN 10 Tabalong) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Tabalong menunjukkan kesiapan dan komitmen kuat dalam menyambut pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2025. Sebagai langkah proaktif, madrasah ini berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2025.
Sosialisasi penting yang bertujuan memberikan pemahaman detail mengenai program PIP 2025 ini, meliputi Informasi Teknis Penyaluran Bantuan PIP TA 2025, Ketentuan Pendataan Penerima PIP, dan Pengawasan Pelaksanaan Program PIP, diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, pada Selasa (06/05/25).
Menindaklanjuti undangan sosialisasi tersebut, Kepala MTsN 10 Tabalong, Drs. H. Rahman Noor, menyadari betapa krusialnya pemahaman juknis demi kelancaran penyaluran bantuan PIP kepada siswa. Oleh karena itu, beliau menugaskan salah seorang stafnya, Rizqa Rahmanida, S.S.T.Ars., yang juga merupakan Operator EMIS madrasah, untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan virtual tersebut.
Kepala MTsN 10 Tabalong, Drs. H. Rahman Noor, menyampaikan harapan besar terkait partisipasi madrasah dalam sosialisasi ini. Menurut beliau, pemahaman mendalam terhadap Juknis PIP 2025 adalah kunci utama agar program ini berjalan sukses di tingkat madrasah dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa yang berhak. "Penting sekali bagi kami di madrasah untuk memahami Juknis PIP 2025 secara rinci. Dengan menugaskan staf yang fokus, kami berharap materi sosialisasi bisa diserap maksimal agar penyaluran PIP nanti berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan tidak ada kendala sesuai dengan panduan terbaru," ujar Kamad.
Sementara itu, Rizqa Rahmanida, S.S.T.Ars., yang ditugaskan mengikuti sosialisasi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat informatif dan memberikan gambaran jelas mengenai teknis pelaksanaan PIP 2025. Ia merasa mendapatkan banyak pemahaman baru terkait mekanisme verifikasi data siswa penerima dan prosedur pencairan dana via bank, yang dinilainya krusial di tingkat pelaksana madrasah.
"Alhamdulillah, sosialisasinya sangat informatif. Penjelasannya rinci, terutama pada detail verifikasi data siswa dan langkah-langkah pencairan dana yang perlu kami perhatikan di madrasah," kata Rizqa. Ia menambahkan, pengetahuan yang didapat sangat penting agar tim di madrasah dapat melaksanakan program PIP sesuai juknis. Pengetahuan ini pun, lanjutnya, akan segera didiseminasikan melalui rapat internal kepada tim pengelola PIP madrasah dan pihak terkait lainnya agar semua siap saat program PIP 2025 berjalan.
Partisipasi proaktif MTsN 10 Tabalong dalam sosialisasi Juknis ini menggarisbawahi komitmen madrasah dalam memastikan program PIP berjalan optimal. Upaya mendalami panduan terbaru ini adalah demi kelancaran penyaluran bantuan yang diharapkan dapat semakin luas menjangkau dan efektif membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses dan menuntaskan pendidikan.
Rep/Ft: Humas