MTsN 4 Tabalong – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Tabalong menerima pembinaan penguatan pengisian eviden Zona Integritas (ZI) dari tim Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan pada Jum’at (21/11/25) sebagai langkah mempercepat terwujudnya madrasah berintegritas dan berkomitmen pada pelayanan publik yang bersih.
Kegiatan yang bertempat di aula madrasah tersebut dipimpin oleh Yan Rahmat, S.Ag., M.M, selaku perwakilan tim ZI Kanwil Kemenag Kal-Sel.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan tim ZI Kanwil Kemenag Kal-Sel memberikan pendampingan teknis terkait pemenuhan eviden ZI pada seluruh komponen pengungkit, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan SDM, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh tim ZI MTsN 4 Tabalong mengikuti kegiatan secara penuh.
Dalam pemaparannya, Yan Rahmat menekankan bahwa penyusunan eviden harus dilakukan secara lengkap, akurat, dan berkesinambungan. Ia juga memberikan contoh dokumen, alur kerja, serta berbagai penyempurnaan yang perlu dipenuhi agar madrasah semakin siap menghadapi proses penilaian ZI baik internal maupun eksternal.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal melengkapi dokumen, tetapi bagaimana madrasah benar-benar menerapkan budaya kerja yang bersih, melayani, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Eviden harus menjadi cerminan nyata dari perubahan yang dilakukan,” ujarrnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 4 Tabalong M. Yusuf, S. Pd. I, M. Pd menyampaikan apresiasi dan menyebut bahwa pembinaan ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam memperjelas arah kerja tim ZI.
“Kami berharap pendampingan ini menjadi pendorong bagi seluruh tim untuk bekerja lebih terstruktur dan sesuai standar. Semoga langkah-langkah perbaikan yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga MTsN 4 Tabalong semakin siap menuju penilaian WBK,” ungkapnya.
M. Yusuf menambahkan bahwa MTsN 4 Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai langkah menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan dukungan Kanwil, madrasah berharap proses pembangunan ZI dapat berjalan semakin efektif dan terarah.
Salah satu guru yang mengikuti pembinaan yang tergabung dalam tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Mardah menambahkan, “Kegiatan ini sangat membantu kami memahami proses pengisian eviden ZI secara detail. Penjelasan dan contoh yang diberikan mempermudah kami dalam menyiapkan dokumen, sekaligus memotivasi untuk lebih disiplin dan professional,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, pemaparan teknis, serta peninjauan langsung terhadap kelengkapan dokumen ZI pada masing-masing komponen. Pada akhir kegiatan, perwakilan tim ZI Kanwil Kemenag Kal-Sel memberikan evaluasi dan daftar perbaikan yang harus segera dilaksanakan oleh madrasah. (Rep/Ft:Dyah)
