Loading...
CLOSE

Kepala MIN 9 Tabalong, Ikuti Rapat Koordinasi Supervisi Kinerja Pra-PKKM 2026

MIN 9 Tabalong - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Tabalong Hj. Rusdiana mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi Kinerja Tenaga Kependidikan Pra-Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tabalong sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan PKKM Tahun 2026. Rabu (28/1/26).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah se-kabupaten tabalong, ketua pokjawas, serta jajaran tenaga Kependidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme supervisi kinerja tenaga kependidikan, indikator penilaian PKKM, serta kesiapan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap kepala madrasah.

Rapat di buka langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Tabalong, H. Abd. Khairi, S.Ag., MM, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Ma’mun Bakhtiar, ST. Dalam sambutannya, Abd. Khairi menekankan bahwa supervisi pra-PKKM merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi kepala madrasah.“Supervisi kinerja tidak semata-mata menilai, tetapi menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan layanan pendidikan di madrasah,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Tim Tenaga Kependidikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Anwary Rahman, S.Pd.I., MH. Ia menjelaskan bahwa PKKM merupakan instrumen evaluasi yang mendorong kepala madrasah untuk melakukan refleksi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.“PKKM menjadi media introspeksi agar kepala madrasah dapat terus meningkatkan kinerja manajerial, supervisi, dan pengembangan madrasah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen administrasi dan bukti dukung sebagai bagian dari penilaian kinerja. Seluruh eviden, menurutnya, harus disusun secara sistematis dan selaras dengan instrumen PKKM, Asta Protas, serta perjanjian kinerja yang berlaku.

Kepala MIN 9 Tabalong, Hj. Rusdiana, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memberikan penguatan yang sangat berarti dalam menghadapi PKKM Tahun 2026.“Kegiatan ini membantu kami memahami secara lebih rinci mekanisme supervisi dan penilaian kinerja. Hal ini menjadi bekal penting bagi MIN 9 Tabalong untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelaksanaan program madrasah,” ungkapnya.

Rapat koordinasi diakhiri dengan harapan agar seluruh kepala madrasah di Kabupaten Tabalong dapat mempersiapkan PKKM Tahun 2026 dengan sebaik-baiknya. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, MIN 9 Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas pengelolaan madrasah serta mewujudkan pendidikan yang bermutu, berkarakter, dan membawa keberkahan bagi seluruh warga madrasah.

(Ref/Ft : Humas)