Loading...
CLOSE

Kemenag Tabalong Tekankan Penanganan Nikah Siri Lewat Program Nikah Massal

Tabalong – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong menekankan pentingnya penanganan praktik nikah siri yang masih terjadi di sejumlah kecamatan. Melalui apel pagi yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam, H. Ahkmad Surkati, S.Ag., M.Si., Senin (15/9/2025), disampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang akan ditempuh adalah pelaksanaan program nikah massal sebagai upaya mengurangi praktik nikah siri dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

Dalam amanatnya, H. Ahkmad Surkati menegaskan bahwa nikah massal menjadi solusi nyata yang perlu didorong agar masyarakat Tabalong dapat memperoleh kepastian hukum.

“Nikah massal menjadi salah satu solusi yang kita dorong agar dapat mengurangi praktik nikah siri. Dengan begitu, pasangan suami istri bisa mendapatkan kepastian hukum, dan keluarga mereka terlindungi secara administrasi maupun agama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk mendukung program nikah massal ini, para penyuluh agama akan melakukan pendataan di setiap kecamatan. Targetnya, 10 pasang calon pengantin per kecamatan dapat mengikuti kegiatan tersebut. Dengan jumlah 12 kecamatan, total target peserta mencapai 120 pasang calon pengantin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan nikah massal ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tabalong.

“Insyaallah kegiatan nikah massal ini akan kita laksanakan pada bulan Desember, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tabalong,” ujar H. Ahkmad Surkati dengan penuh optimisme.

“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan nikah massal ini. Kolaborasi tersebut sangat penting agar program berjalan lebih optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Adapun pasangan yang dapat mengikuti isbat nikah adalah mereka yang pernikahan sirinya tidak bermasalah secara hukum maupun administrasi, sehingga pernikahan dapat tercatat resmi sesuai ketentuan yang berlaku. 
(Rep:Aya/Ft:Mukhlis)