Loading...
CLOSE

Kemenag Tabalong Lakukan Monitoring Ujian Akhir Nasional PKPPS Tingkat Ulya

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melaksanakan monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Nasional Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (UAN PKPPS) tingkat Ulya di sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tabalong. Monitoring dimulai pada 15 April 2025 di Pondok Pesantren Anwarul Hasaniyyah (Anwaha), Desa Marindi, Kecamatan Haruai, dan berlanjut ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Bangkiling pada 16 April 2025.

Kegiatan ini dilakukan oleh staf Seksi PD Pontren, Adian, S.Ap., dan Hj. Masitah, serta disambut oleh pengurus pondok pesantren, para ustaz/ustazah, dan tenaga kependidikan. Dalam keterangannya, Adian menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan UAN berjalan sesuai ketentuan dan prosedur sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6375 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah.

“Ujian Akhir Nasional PKPPS tingkat Ulya tahun ini dilaksanakan dari 14 hingga 27 April 2025, dengan diikuti oleh seluruh santri akhir jenjang Ulya yang memenuhi syarat akademik dan administratif,” ungkap Adian, Selasa (16/04/25)

“Pelaksanaan ujian dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan penyelenggara PKPPS. Soal-soal ujian disusun langsung oleh pondok pesantren, mengacu pada standar isi program kesetaraan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan mencakup 15 mata pelajaran yang bersifat keagamaan dan umum,” tambahnya

Plt. Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Tabalong yang juga menjabat sebagai Kasubbag TU, H. Abd Khairi, S.Ag., MM., menyatakan bahwa monitoring ini adalah wujud komitmen Kementerian Agama dalam pembinaan dan pengawasan mutu pelaksanaan program kesetaraan pada pondok pesantren. Ia menekankan bahwa ujian ini merupakan tahapan penting bagi santri akhir sebagai bentuk evaluasi terhadap pembelajaran yang telah mereka terima selama tiga tahun di jenjang Ulya.

“Pelaksanaan UAN ini adalah bentuk akuntabilitas pendidikan pesantren dalam membekali santri dengan kompetensi yang setara dengan pendidikan formal,” ujar H. Abd Khairi. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan UAN di Pondok Pesantren Anwaha dan Miftahul Ulum yang berjalan tertib.

Selanjutnya, pada 17 April 2025 monitoring dijadwalkan di Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Furqaniyyah, Desa Wayau, Kecamatan Tanjung.

(Rep: Fahriah | Ft: Mukhlis)