Loading...
CLOSE

Kasi Penmad: PKKM Dorong Kualitas Kinerja Kepala Madrasah

 

Tabalong (Kemenag Tabalong) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Ma’mun Baktiar, ST, bersama para pengawas madrasah melaksanakan Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) empat tahunan di MAN 4 Tabalong. Pada kesempatan tersebut, Kasi Penmad juga memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan penilaian, Kamis(27/11/25)

Ma’mun Baktiar menjelaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data untuk meningkatkan kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya. “PKKM bertujuan agar madrasah dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara berkala baik tahunan maupun empat tahunan, mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, sebagai implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. “Regulasi tersebut mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah,” jelasnya.

Dalam penilaian PKKM tahunan, unsur yang dinilai meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Sedangkan untuk penilaian empat tahunan, komponen penilaian mencakup tambahan aspek kinerja kepala madrasah yang terdiri dari prestasi siswa, prestasi guru, prestasi kepala madrasah, dan prestasi madrasah.

“Untuk komponen prestasi kepala madrasah, ke depan harus lebih kita maksimalkan agar hasilnya semakin baik, dan hal tersebut sangat bisa diupayakan,” tambahnya.

Ma’mun Baktiar menyampaikan bahwa Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tabalong berkomitmen mendorong peningkatan prestasi di lingkungan madrasah, baik prestasi siswa, guru, kepala madrasah, maupun lembaga madrasah. “Kami selalu berupaya memfasilitasi dan mendukung setiap langkah peningkatan mutu yang dilakukan madrasah,” tegasnya.(Rep:Ela/Ft:Kontri)