Loading...
CLOSE

Kasi Bimas Islam Kemenag Tabalong Kunjungi KUA Haruai

Tanjung (KUA Kecamata Haruai)- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kasi Bimas Islam H. Akhmad Surkati, S.Ag, M.Si beserta stafnya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Haruai, Senin(07/07/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti notisi yang dihasilkan oleh Inspektorat Jenderal di wilayah Kementerian Agama Tabalong.

Selama kunjungan, H. Akhmad Surkati dan timnya melakukan dialog dengan pegawai KUA Haruai untuk menggali informasi lebih dalam mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi. Diskusi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, pelayanan kepada masyarakat, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjalankan program-program Kementerian Agama.

“Salah satu dari beberapa temuan yang menjadi perhatian tim Irjen ialah seluruh KUA dapat melampirkan berita acara sebagai bahan bukti atas terjadinya kerusakan pada buku Nikah yang telah dibuat, setelah dikirim bukti PDFnya kepada pihak Kemenag, “ papar Surkati.

Lebih lanjut, Kasi Bimas Islam mengingatkan untuk selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur(SOP) dalam melakukan managemen pada setiap satuan kerja masing-masing, agar setiap tugas yang dilakukan lebih jelas dan terarah.

Kunjungan kerja ini sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga keagamaan serta dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Melalui langkah-langkah yang diambil dalam kunjungan ini, diharapkan dapat tercipta perbaikan yang signifikan dalam pelaksanaan tugas KUA di wilayah Tabalong,” harapnya.

Dikesempatan tersebut, pihak KUA Haruai Alfianor mengungkapkan harapannya agar  sarana operasinal yang tersedia dapat ditambah serta dibenahi, menyusul bertambahnya staf yang baru diangkat menjadi ASN P3K di Kemenag Agama tahun 2024 lalu.

“Kami berharap barang seperti Printer dan laptop dapat ditambah, agar dalam pelayanan pernikahan dapat dipercepat seiring bertambahnya karyawan yang ada. Selain itu pembuatan Buku nikahpun dapat dipercepat penyelesaiannya,” tambah Alfi.

 (Rep/Ft:Yuli)