Loading...
CLOSE

Ka.Kemenag Tabalong Berikan Pembinaan ASN Layanan KUA di Muara Uya dan Jaro

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, melaksanakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di dua lokasi berbeda, yakni KUA Kecamatan Muara Uya dan KUA Kecamatan Jaro, Kamis (26/1/26).

Pembinaan pertama dilaksanakan di KUA Kecamatan Muara Uya dan selanjutnya dilanjutkan di KUA Kecamatan Jaro. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala KUA masing-masing kecamatan beserta penghulu, penyuluh agama, dan staf pelaksana.

Dalam pembinaannya, H. Sahidul Bakhri menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan fondasi utama kualitas pelayanan publik.

“Disiplin ASN bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap seragam, kesungguhan menjalankan tugas, serta tanggung jawab dalam melayani masyarakat. KUA adalah wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan,” tegas Sahidul.

Ia juga menekankan peran strategis KUA dalam pembinaan umat dan kepenyuluhan keagamaan. Menurutnya, KUA harus aktif hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai keagamaan.

“KUA harus menjadi pusat pembinaan umat. Karena itu, saya mengajak KUA untuk terus berkolaborasi dengan organisasi keagamaan, tokoh agama, dan unsur masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang rukun dan moderat,” ujarnya.

Dalam aspek tata kelola, Kepala Kemenag mengingatkan pentingnya pembagian tugas yang jelas, serta pengelolaan administrasi, dokumentasi, dan kearsipan yang tertib.

“Administrasi dan arsip adalah bukti kinerja. Jika tertib administrasi, maka pelayanan akan lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kepada jajaran KUA Kecamatan Muara Uya, H. Sahidul Bakhri secara khusus meminta agar terus mengawal proses rehabilitasi pembangunan Balai Nikah yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Saya minta pembangunan Balai Nikah KUA Muara Uya melalui SBSN benar-benar dikawal, agar pelaksanaannya sesuai aturan dan hasilnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, saat pembinaan di KUA Kecamatan Jaro, Kepala Kemenag menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian status tanah dan bangunan KUA Jaro. Ia menyebut Kecamatan Jaro merupakan wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

“Jaro adalah kecamatan perbatasan. Apalagi ke depan ketika Ibu Kota Nusantara sudah berjalan secara maksimal, tentu KUA Jaro harus bisa dibangun secara representatif,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong adanya dukungan status hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Tabalong agar KUA Jaro dapat diusulkan menerima pembiayaan SBSN.

“Jika status tanah sudah hibah, maka KUA Jaro bisa kita usulkan menerima SBSN paling lambat tahun 2028,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Humas Kementerian Agama Kabupaten Tabalong juga turut memberikan pembinaan terkait pentingnya publisitas dan komunikasi publik dalam rangka membangun citra positif Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Melalui pembinaan tersebut, Humas Kemenag Tabalong menekankan bahwa media sosial merupakan sarana strategis edukasi dan informasi kepada masyarakat, sekaligus media transparansi kinerja layanan KUA. Oleh karena itu, jajaran KUA diharapkan aktif mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan secara bijak, informatif, dan berkelanjutan agar masyarakat mengetahui peran dan kontribusi nyata Kementerian Agama dalam pelayanan dan pembinaan umat. (Rep/Ft:Sry)