Loading...
CLOSE

Ka.Kankemenag: Objektivitas Dewan Hakim Jadi Kunci Pembinaan Al-Qur’an di Era Tabalong Smart

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., M.A., selaku Ketua I Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tabalong, memberikan sambutan pada Sidang Paripurna Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-50 Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2025, Minggu (16/11/25), bertempat di Aula SMPN 1 Masingai I, Kecamatan Upau.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua II LPTQ Tabalong, Sekretaris Umum LPTQ Tabalong, Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-50 Tahun 2025, serta seluruh Dewan Hakim dan Dewan Juri yang bertugas dalam pelaksanaan MTQ tahun ini.

Dalam sambutannya, H. Sahidul Bakhri menegaskan bahwa penjagaan objektivitas dan integritas dalam proses penilaian merupakan fondasi utama dalam memastikan kualitas penyelenggaraan MTQ. Menurutnya, Dewan Hakim memegang peranan kunci dalam menyeleksi peserta terbaik sesuai kemampuan sebenarnya.

“Saya berharap seluruh Dewan Hakim bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip objektivitas. Penilaian harus dilakukan profesional karena hasilnya mencerminkan kualitas pembinaan Al-Qur’an kita,” tegasnya di hadapan peserta sidang.

Ia melanjutkan bahwa penyelenggaraan MTQ ke-50 bukan hanya ajang kompetitif, tetapi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang selaras dengan visi Tabalong Smart—terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui literasi keagamaan.

Secara tidak langsung, H. Sahidul Bakhri juga menekankan bahwa penguatan pembinaan Al-Qur’an adalah kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang religius, cerdas, dan berkarakter. Ia menyebut bahwa nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan inovasi dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Ia turut mengapresiasi komitmen Dewan Hakim dan Dewan Juri yang telah bersiap menjalankan tugas secara profesional, serta berharap MTQ ke-50 Kabupaten Tabalong mampu melahirkan kafilah yang tidak hanya unggul di tingkat kabupaten, tetapi juga berdaya saing di tingkatan yang lebih tinggi.

Sidang Paripurna Dewan Hakim ini menjadi momentum penguatan tata kelola penilaian, penyamaan persepsi, dan penegasan standar penilaian nasional sehingga pelaksanaan MTQ tahun 2025 dapat berjalan tertib, profesional, dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Rep:Aya/Ft:Mukhlis)