Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur, khususnya bagi para pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Gabungan bersama Kepala Madrasah dan Kepala KUA se-Kabupaten Tabalong yang digelar di Aula Darul Rahman, Selasa (04/11/25).
Dalam arahannya, H. Sahidul Bakhri menekankan bahwa seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) wajib memiliki sertifikasi kompetensi di bidang keuangan.
Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan oleh pejabat yang benar-benar memahami tugas, tanggung jawab, serta aturan yang berlaku.
“Sertifikasi itu bukan sekadar pelatihan, tetapi bukti bahwa seseorang memang kompeten dan layak menjalankan fungsi pengelolaan keuangan. Kita ingin pengelolaan anggaran di Kemenag Tabalong berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ka.Kankemenag juga memberikan perhatian khusus kepada PPSPM yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Ia meminta agar setiap satuan kerja segera menyiapkan langkah tindak lanjut melalui koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang dibutuhkan.
“Bagi PPSPM yang belum bersertifikat, jangan menunggu. Segera ikut pelatihan dan sertifikasi. Ini bagian dari komitmen kita untuk memperkuat tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pejabat yang belum bersertifikat dapat ditugaskan sementara dengan catatan telah memiliki rencana atau jadwal untuk mengikuti program sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan pelaksanaan anggaran sekaligus menjaga standar kompetensi yang diperlukan.
“Kita pahami kondisi di lapangan, tapi harus ada komitmen untuk segera memenuhi syarat kompetensi. Semua pejabat keuangan harus siap, profesional, dan mampu bekerja sesuai tanggung jawabnya,” tambahnya.
Selain menyoroti aspek kompetensi, H. Sahidul Bakhri juga mengingatkan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Kedua nilai ini, katanya, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga nama baik Kementerian Agama.
“Integritas adalah ruh pelayanan kita, dan kedisiplinan adalah jantungnya. Jika keduanya terjaga, maka seluruh pekerjaan akan membawa berkah dan kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama, serta pejabat struktural di lingkungan Kantor Kemenag Tabalong. Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi, penyamaan persepsi, dan penguatan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Mari terus kita tumbuhkan budaya kerja yang disiplin, kompeten, dan berintegritas. Karena di tangan kita, citra Kementerian Agama ditentukan,” tandas H. Sahidul Bakhri. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)
