Tanjung (Kemenag Tabalong) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Abd. Khairi memimpin apel pagi Senin (19/1/26) yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag Tabalong. Apel tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Kemenag Tabalong.
Dalam amanatnya, Ka. Subbag TU menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan anggaran pada Triwulan I Tahun Anggaran berjalan. Ia meminta seluruh pemegang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar segera melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Realisasi anggaran pada Triwulan I harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemegang DIPA. Perencanaan sudah disusun sejak awal, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan program dan kegiatan. Ketepatan waktu realisasi anggaran sangat berpengaruh terhadap capaian kinerja satuan kerja secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain itu, Ka. Subbag TU juga mengingatkan seluruh ASN untuk segera menyelesaikan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 secara lengkap dan tepat waktu, termasuk kelengkapan presensi selama satu tahun penuh sebagai bagian dari penilaian kinerja.
“Saya minta seluruh ASN memastikan SKP Tahun 2025 disusun dan dilaporkan dengan benar, lengkap, dan didukung data presensi selama satu tahun. Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita sebagai ASN Kementerian Agama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ka. Subbag TU memberikan penekanan khusus pada aspek kedisiplinan ASN. Menurutnya, disiplin merupakan cerminan integritas dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan, baik dalam kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Disiplin adalah kunci utama keberhasilan organisasi dan menjadi contoh bagi masyarakat yang kita layani,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari kesadaran pribadi dan dilaksanakan secara konsisten, bukan karena pengawasan semata.
“Disiplin tidak boleh bersifat situasional. Kita harus membangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berintegritas sebagai bagian dari komitmen bersama di lingkungan Kementerian Agama,” tegasnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)
