Loading...
CLOSE

Jelang MTQ ke-50, Ka.Kemenag Tabalong Tekankan Objektivitas Dewan Hakim

Tanjung (Kemenag Tabalong)– Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Tabalong, dalam kapasitasnya sebagai Ketua I Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), memberikan arahan tegas mengenai pentingnya objektivitas penilaian dalam Orientasi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-50 tingkat Kabupaten Tabalong.
Giat orientasi yang diikuti oleh seluruh jajaran dewan hakim dan juri MTQ ke-50 ini dilaksanakan di SMPN 1 Upau, Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Ka.Kemenag menekankan bahwa MTQ bukan sekadar perlombaan, melainkan sebuah syiar untuk menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur'an di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia menargetkan kesuksesan MTQ kali ini harus mencakup tiga aspek penting. "Pelaksanaan MTQ harus berorientasi pada tiga sukses, yakni sukses pelaksanaan, sukses prestasi, dan sukses kualitas," ujarnya di hadapan para dewan hakim.
Untuk mencapai sukses prestasi dan kualitas, Ka.Kemenag menegaskan bahwa peran dewan hakim sangat sentral dan krusial.
"Kami mengajak seluruh dewan hakim untuk turut menyukseskan MTQ ini melalui penilaian yang benar-benar objektif. Berikanlah penilaian secara profesional, jujur, dan adil," tegasnya.
Ia menambahkan, penilaian yang objektif akan menghasilkan juara-juara sejati yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
"Para juara terbaik dari MTQ tingkat kabupaten ini akan kita bina dan selanjutnya dikirim sebagai kafilah Kabupaten Tabalong untuk berlaga di MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang akan diselenggarakan di Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2026," tandasnya.

Sementara Ketua II LPTQ, H Yazidi Haya dalam arahannya memberikan penekanan khusus pada mekanisme teknis pengawasan nilai untuk menjamin objektivitas tersebut.
Ia menegaskan bahwa Panitera memiliki peran aktif dan tidak hanya bersifat administratif dalam proses rekapitulasi nilai.
"Kami memberikan wewenang kepada Panitera. Panitera boleh, dan bahkan diharapkan, untuk memberi respon atau masukan pada sidang dewan hakim," jelas Ketua II LPTQ. 

Respon tersebut, lanjutnya, terutama diperlukan jika ditemukan anomali dalam penilaian.
"Khususnya, jika ditemukan adanya nilai dari seorang dewan hakim yang terlihat terlalu jomplang atau timpang secara signifikan dibandingkan dewan hakim lainnya. Ini adalah bagian dari mekanisme check and balance kita," tegasnya.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Abu Bakar saat membuka acara tersebut mendorong agar kualitas dan prestasi MTQ tahun ini harus lebih baik dari sebelumnya dan menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan.

Asisten I juga menyoroti fungsi MTQ sebagai syiar Islam, berpesan agar pengembangan syiar ini dapat sejalan dengan visi daerah. "MTQ adalah syiar Islam yang fundamental.  Kita kembangkan syiar ini agar sejalan dan bersinergi dengan visi pembangunan kita, terutama dalam mewujudkan 'Tabalong SMART'," tandasnya (Rep:Sri/Ft:Mukhlis)