Loading...
CLOSE

Indeks Integritas Pendidikan Tabalong 71,11, Kemenag Fokus Perkuat Budaya Antikorupsi di Madrasah

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., M.A., mengikuti Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui siaran langsung, Kamis (24/04/25). Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan, termasuk kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan satuan pendidikan, dan organisasi masyarakat.

Indeks Integritas Pendidikan merupakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dilaksanakan KPK untuk memotret kondisi integritas pada tingkat satuan pendidikan, termasuk madrasah, berdasarkan tiga dimensi utama: karakter, ekosistem, dan tata kelola. Kabupaten Tabalong tercatat dengan nilai 71,11, sementara Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan 70,86, dan rata-rata nasional mencapai 69,50.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kemenag Tabalong menyampaikan bahwa skor ini menjadi dasar penguatan pembinaan terhadap madrasah, khususnya dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendorong madrasah untuk menanamkan budaya integritas sebagai bagian dari karakter kelembagaan, termasuk menumbuhkan kepemimpinan yang memberi keteladanan serta mendorong keterlibatan aktif dalam pelatihan-pelatihan atau bimbingan teknis terkait tata kelola pendidikan yang antikorupsi.

Ia menambahkan, hasil ini akan didistribusikan kepada madrasah-madrasah di Tabalong sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi agar ke depan capaian ini dapat ditingkatkan. Kantor Kemenag juga akan terus bersinergi dengan pengawas madrasah dalam pemantauan dan pembinaan, guna memastikan praktik tata kelola pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai integritas berjalan secara konsisten di tingkat satuan pendidikan.

“Madrasah harus menjadi bagian penting dalam membangun benteng antikorupsi sejak dini. Kita ingin nilai-nilai integritas tidak hanya diajarkan, tetapi juga diwujudkan dalam tata kelola lembaga pendidikan itu sendiri,” pungkasnya (Rep/Ft:Fahriah)