Tanjung (MTsN 4 Tabalong) – Sebanyak dua tenaga Kependidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Tabalong Lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
H. Abd. Rahim, S. Ag Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MTsN 4 Tabalong mengucapkan selamat kepada dua orang tenaga Kependidikan MTsN 4 Tabalong Nurul Sa’diyah, S. AP dan Boby Setiawan, S. Pd yang dinyatakan lolos pada tahap dua tersebut.
“Alhamdulillah, selamat dan sukses kepada dua orang Tenaga Kependidikan kita atas kelulusannya sebagai PPPK, dedikasi dan kerja keras selama ini telah membuahkan hasil, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan madrasah kita”, ucapnya diruang Tata Usaha, Kamis (10/07/25).
H. Abdurrahim juga memberikan motivasi kepada dua orang tenaga Kependidikan yang lulus PPPK untuk terus mengembangkan diri, baik melalui pelatihan-pelatihan maupun pengalaman kerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
H. Abdurrahim berharap agar tenaga Kependidikan yang lulus PPPK dapat terus memberikan kontribusi positif bagi madrasah, baik dalam hal pekerjaan maupun dalam menjaga nama baik madrasah. “Saya berharap tenaga Kependidikan yang lulus dapat menginspirasi dan memberikan kontribusi nyata buat madrasah," pungkasnya.
Sementara Boby Setiawan salah satu tenaga Kependidikan MTsN 4 Tabalong yang lulus PPPK menyatakan rasa syukurnya atas kelulusan tersebut. "Saya sangat bersyukur dan bahagia atas kelulusan ini, semoga kami dapat memberikan kontribusi nyata dimadrasah dan dapat berinovasi dalam memajukan madrasah, " tuturnya.
Boby juga berterimakasih kepada seluruh warga madrasah, rekan kerja dan keluarga yang telah mendukungnya sehingga dapat lulus pada PPPK tahap II tersebut. “Terima kasih kepada semua rekan kerja, keluarga, dan semua yang selalu mendukung saya, saya berharap dapat memberikan yang terbaik dan menjadikan madrasah sebagai tempat belajar yang lebih baik”, ucapnya.
Dengan kelulusan ini, kedua tenaga Kependidikan tersebut akan melanjutkan ke tahapan pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sampai tanggal 31 Juli 2025. (Rep:Dyah/Ft:Kaspul)
