Tanjung (Kemenag Tabalong) – Pemerintah Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 desa tersebut, Selasa (30/04/25). Kegiatan ini diisi dengan ceramah yang disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong, H. Akhmad Surkati, M.Si.
Acara turut dihadiri oleh Camat Jaro, kepala desa se-Kecamatan Jaro, Kapolsek Jaro, Danramil, serta tokoh masyarakat setempat.
H. Akhmad Surkati yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tabalong dalam keterangannya menyebut bahwa Desa Garagata merupakan salah satu desa mandiri di Kabupaten Tabalong dengan masyarakat yang heterogen. Oleh karena itu, menurutnya, penguatan nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan gotong royong sangat penting untuk terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam ceramahnya, ia menyampaikan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Ia menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama dan antarsuku merupakan pondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Perbedaan agama dan suku bukan alasan untuk terpecah. Kita telah belajar dari berbagai konflik di masa lalu, dan upaya untuk merajut kembali persatuan membutuhkan waktu dan kesadaran kolektif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan pendekatan yang dapat menjadi solusi dalam menjaga keharmonisan sosial. Menurutnya, moderasi beragama mengandung prinsip anti kekerasan, komitmen kebangsaan, keseimbangan, serta penghormatan terhadap konstitusi dan tradisi.
“Moderasi beragama adalah inti dari praktik beragama itu sendiri, yakni menjaga kemanusiaan, membangun kemaslahatan umum, serta berlaku adil dan seimbang,” katanya.
FKUB Tabalong, lanjutnya, pada tahun 2025 menargetkan penyuluhan moderasi beragama hingga ke tingkat rukun tetangga (RT) di seluruh kecamatan. Ia menyebut bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di beberapa desa seperti Kapar, Kembang Kuning, dan Warukin, serta akan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Upau. (Rep:Fahriah/Ft:Kontri)