Loading...
CLOSE

Bagikan Surat Pernyataan E-Ijazah, Plt. Kamad Harapkan Data Siswa Valid

Tanjung (MTsN 4 Tabalong) – Sebagai Langkah penanganan terjadinya kesalahan dalam penulisan data siswa di E-Ijazah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Tabalong H. Abd. Rahim, S. Ag mengeluarkan surat pernyataan kevalidan data siswa yang wajib diisi oleh orang tua, dan mengharapkan data siswa yang diisi valid.

Menurut H. Abdurrahim untuk memastikan bahwa seluruh data siswa kelas IX sudah benar sebelum E-Ijazah dicetak oleh karena itu madrasah perlu berkoordinasi dengan pihak orang tua dengan mengisi surat pernyataan bahwa data anaknya yang selama ini dilaporkan ke madrasah adallah benar dan valid apabila terjadi kesalahan dan kekeliruan data untuk E-Ijazah maka pihak keluarga siap bertanggung jawab dan tidak akan menuntut pihak madrasah.

“Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan data siswa di E-Ijasah sehingga berdampak pada kelulusan peserta didik”, ujarnya saat memantau wali kelas membagikan surat pernyataan pada siswa kelas IX di halaman madrasah, Jumat (13/06/25).

Lebih lanjut H. Abdurrahim mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 58 tahun 2024, tahun ini perdana siswa yang lulus mulai menerima ijazah dalam bentuk elektronik atau E-Ijazah, menggantikan ijazah cetak yang selama ini digunakan.

“Ijazah tidak lagi ditulis tangan, tetapi diterbitkan dalam bentuk elektronik dan dapat dicetak sendiri oleh satuan pendidikan oleh karena itu data siswa harus valid”, jelasnya.

Ditambahkannya, kebijakan E-Ijazah oleh pemerintah berkenaan dengan efisiensi dan modernisasi Pendidikan. “Kita selalu mendukung kebijakan pemerintah terutama untuk kemajuan Pendidikan dan khususnya untuk kemajuan pendidikan di MTsN 4 Tabalong”, imbuhnya.

Sementara Hadiyani Rahim Hamdi, S. Pd.I Operator E-Ijazah di MTsN 4 Tabalong mengatakan, untuk data siswa kelas IX MTsN 4 Tabalong tidak ada yang residu atau tidak ada yang tidak valid. “Data yang belum valid atau tidak lengkap dapat mempengaruhi proses pencetakan E-Ijazah dan berbagai proses dalam sistem pendidikan”, jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkannya bahwa pencetakan E-Ijazah dilakukan melalui aplikasi PDUM. Data siswa yang valid dan terverifikasi di PDUM menjadi dasar pencetakan ijazah. “Untuk E-Ijazah siswa MTsN 4 Tabalong siap untuk dicetak karena semua data siswanya valid jadi siap untuk dicetak’. Katanya. (Rep:Dyah/Ft:Helda)