Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag MA didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Abd Khairi, S.Ag. serta Analis SDM Aparatur Hj. Siti Hajar, S.Ap menerima kunjungan dari Tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Kementerain Agama Kab. Tabalong H. Sahidul Bakhri menyampaikan rasa syukur atas penyerahan SK tersebut dan menyambut hangat kedatangan Tim Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan yang telah hadir langsung ke Tabalong untuk menyerahkan SK ini. Ini bukan hanya bentuk koordinasi yang baik, tapi juga bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan SDM di daerah," ujar H. Sahidul Bakhri.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar para calon PPPK yang menerima SK bisa segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan layanan di Kemenag Tabalong.
"Kami berharap seluruh calon PPPK yang akan menerima SK nantinya bisa bekerja secara profesional, berdedikasi, serta menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur Kementerian Agama," tambahnya.
Sementara itu, Hj. Siti Hajar selaku Analis SDM Aparatur, menjelaskan bahwa pelantikan ini merujuk pada Keputusan Menteri PAN RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024.
“Sebanyak 213 orang calon PPPK Kemenag Tabalong dinyatakan siap diangkat dan secara resmi akan menerima SK pengangkatan pada Senin, 26 Mei 2025”jelasnnya
"Pelantikan ini merupakan bagian dari Pelantikan PPPK Tahap I yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, dan akan dilaksanakan secara daring serentak di seluruh Indonesia. Khusus untuk Kemenag Tabalong, pelantikan akan dilaksanakan di Aula Pendopo Bersinar, Tanjung," ujar Hj. Siti Hajar.
Adapun pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Mei 2025 dengan jadwal gladi resik pukul 11.00 WITA dan pelantikan resmi pukul 13.00 WITA. Ketentuan pakaian bagi peserta pelantikan untuk pria adalah atasan KORPRI, celana hitam atau gelap, peci hitam, dan sepatu gelap tertutup sedangkan untuk wanita menggunakan atasan KORPRI, bawahan hitam atau gelap, jilbab hitam bagi yang berjilbab, serta sepatu gelap tertutup.
Hj. Siti Hajar berharap agar seluruh calon PPPK dapat mengikuti prosesi dengan khidmat serta siap menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
"Momentum ini menjadi awal dari pengabdian profesional di lingkungan Kementerian Agama, dan semoga dapat membawa semangat baru dalam pelayanan kepada umat dan bangsa."tandasnya (Rep:Ela/Ft:Riri)